Kamis, 29 Agustus 2013

EVALUASI SUMBER DAYA LAHAN

Sitorus (1985:1-2) mengemukakan bahwa evaluasi sumber daya lahan pada hakekatnya merupakan proses untuk menduga potensi sumber daya lahan untuk berbagai penggunaannya. Adapun kerangka dasar dari evaluasi sumberdaya lahan adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk suatu penggunaan lahan tertentu dengan sifat penggunaan lahan membutuhkan persyaratan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dibutuhkan keterangan-keterangan tentang lahan tersebut yang menyangkut berbagai aspek sesuai dengan rencana peruntukkan yang sedang dipertimbangkan. 

Sedangkan menurut FAO (dalam Arsyad, 2006:264) menyatakan bahwa: “Evaluasi lahan adalah proses penilaian keragaan atau kinerja (performance) lahan jika digunakan untuk tujuan tertentu, meliputi pelaksanaan dan interpretasi survei dan studi bentuk lahan, tanah, vegetasi, iklim dan aspek lahan lainnya, agar dapat mengidentifikasi, dan membuat perbandingan berbagai penggunaan lahan yang dikembangakan”. 

Karlen dalam Arsyad (2006:262) menyatakan bahwa sifat-sifat lahan (Land Characteristics) adalah atribut atau keadaan unsur-unsur lahan yang dapat diukur atau diperkirakan, seperti tekstur tanah, struktur tanah, kedalaman tanah, jumlah curah hujan, distribusi hujan, temperatur, drainase tanah, jenis vegetasi dan sebagainya. Menurut CSR/FAO (dalam Sitorus:60), untuk keperluan evaluasi lahan tingkat tinjau dibutuhkan 15 ciri lahan yang dikelompokkan kedalam 7 kualitas lahan yaitu:
Sehubungan dengan kaitannya dengan parameter sosial ekonomi, dapat dibedakan dua pendekatan evaluasi lahan, yaitu evaluasi kuantitatif dan evaluasi kualitatif.
- Evaluasi kualitatif adalah yang dilaksanakan dengan mengelompokkan lahan kedalam beberapa kategori berdaasarkan perbandingan relatif kualitas lahan tanpa melakukan perhitungan secara rinci dan tepat mengenai biaya dan pendapatan bagi penggunaan lahan tersebut. 
- Evaluasi kuantitatif adalah evaluasi yang juga melibatkan sosial-ekonomi dalam penggunaan lahan yang akan dievaluasi (Arsyad, 2006:264). 

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat diketahui bahwasanya evaluasi sumberdaya lahan merupakan suatu cara untuk melakukan penilaian terhadap lahan sehingga penggunaan lahan menjadi optimal. Hasil evaluasi lahan memberikan alternatif penggunaan lahan dan batas-batas kemungkinan penggunaannya serta tindakan-tindakan pengelolaan yang diperlukan agar lahan dapat digunakan secara lestari (Arsyad,2006:206).

SUMBER:
Arsyad, Sitanala. 2006. Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press.
Sitorus, S.1985. Evaluasi Sumberdaya Lahan. Bandung:Penerbit Tarsito.