Senin, 25 Oktober 2010

MASALAH TRANSPORTASI

A. PERMASALAHAN TRANSPORTASI DI PERKOTAAN
Transportasi dalam bentuk lalu lintas kendaraan bermotor di jalan-jalan di dalam kota dapat menyebabkan terjadinya:
1. Kemacetan (traffic congestion)
2. Pencemaran udara (air pollution)
3. Kebisingan (traffic noise)
4. Kecelakaan Lalulintas

1. Kemacetan (Traffic congestion)
Terjadinya kemacetan lalu lintas membawa pengaruh yang tidak menguntungkan baik terhadap pengendara/penumpang, masyarakat maupun bagi pemerintah setempat. Banyak faktor yang mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas di perkotaan, antara lain:
a. Pertumbuhan/perkembangan Kota
Banyak kota-kota besar sekarang ini berawal darii sebuah desa di perdalaman atau sebuah desa di pinggir pantai yang tumbuh dan berkembang menjadi satu kota besar. Berkembangnya menjadi kota besar karena jumlah manusia yang terus bertambah. Karena kota tumbuh dan berkembang dari sebuah desa yang tidak terencana dengan baik, mengakibatkan penggunaan tata ruang menjadi tidak teratur.
Pemukiman penduduk tumbuh di setiap tempat yang memungkinkan untuk didirikan seperti: sepanjang batas tepi aliran sungai, sepanjang pinggiran rel kereta api, bahkan kadng-kadang rumah dibangun dekat sekali dengan jalan. Keadaan seperti ini mengakibatkan jalanjalan menjadi sempit dan tidak teratur, tanpa drainase yang memadai sehingga pada saat musim penghujan banjir/genangan air terutama di daerah-daerah yang perkotaan yang datar.
b. Perkembangan kota yang tidak diikuti dengan pengaturan struktur tata guna lahan yang sesuai
c. Tidak seimbangnya pertambahan jaringan jalan, fasilitas laulintas, dan angkutna kota bila di bandingkan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan.
d. Penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan dan tidak efisien.
e. Kualitas dan jumlah kendaraan angkutan umum yang belum memadai.
f. Masih kurangnya peranan kereta api sebagai angkutan kota massal.
g. Pusat-pusat kegiatan seperti:pusat perdagangan, perkantoran, pendidikan, dan sebagainya ada kalanya terusat pada satu lokasi.
h. Masalah parkir
Di beberapa pemukiman setiap ruang kosong yang tersedia selalu diisi kendaraan yang di parkir sepanjang siang maupun malam hari. Penduduk sulit memperoleh ruang kosong dan akhirnya sepanjang malam kendaraan ditinggalkan di pinggir jalan sehingga jalan sulit diawasi dan di bersihkan.
Pusat perbelanjaan yang di bangun beberapa tahun lalu yang tidak memiliki ruang parkir secukupnya, menggunkan jalan disekitar pusat perbelanjaan tersebut sebagai tempat parkir yang menimbulkan terjadinya kemacetan jalan yang cukup serius.
Kendaraan angkutan barang juga menyebabkan masalah parkir di kota, walaupun hanya sebentar, tetapi mengganggu kendaraan lain karena memblokir jalan dan menghabiskan uang parkir.
2. Pencemaran udara (air pollution)
Pencemaran udara adalah hadirnya di dalam atmosfer / udara luar, satu atau lebih kontaminan (bahan pencemar) udara, atau kombinasinya dalam jumlah dan waktu sedemikian yang cenderung melukai / menyakiti manusia, tanaman, hewan, atau benda milik manusia (Poernomosidhi 1995). Pencemaran udara akibat transportasi terutama terpusat di sekitar daerah perkotaan dan pada prinsipnya disebabkan oleh lalu lintas di perkotaan.
Kendaraan bermotor yang berhenti dan mulai berjalan (di kebanyakan jalan-jalan arteri kota) mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam emisi gas-gas hidrokarbon dan karbon monoksida dari kendaraan. Dispersi pencemaran udara tergantung pada beberapa kondisi, seperti meteorologi, topografi, dan aerografi dari daerah perkotaan. Polutan (bahan pencemar) yang dominan adalah CO, SOx, NOx, THC (Total Hydro Carbon), dan TSP (Total Suspended Particulate) atau debu partikulat, dengan kontribusiCO, NOx, dan hidrokarbon berasal dari transportasi, SOx dari kegiatan industri, dan TSP umumnya dari kegiatan permukiman. Pencemaran udara di banyak kota-kota besar pada umumnya berhubungan dengan pembangunan dari kegiatan-kegiatan di sektor transportasi dan industri, meskipun sektor perdagangan dan permukiman tetap memberikan kontribusi yang cukup besar pula.
3. Kebisingan (traffic noise)
Bising adalah bunyi yang tidak dikehendaki, atau tenaga getaran yang tidak terkendali. Umumnya ada tiga sumber kebisingan (Poernomosidhi 1995) :
a. Kebisingan lalu lintas/transportasi
b. Kebisingan pekerjaan atau industri
c. Kebisingan penduduk/permukiman
Semua kebisingan tersebut dapat menghasilkan kerusakan fisik dan psikologis. Kebisingan lalu lintas adalah konstan dan menyebar luas, karena itu menimbulkan masalah-masalah yang lebih serius. Pada umumnya kecepatan kendaraan yang lebih tinggi akan menghasilkan tingkat kebisingan yang lebih tinggi pula, dan permukaan jalan yang makin kasar juga akan menghasilkan kebisingan yang makin tinggi. Bunyi yang paling keras ditimbulkan di daerah persimpangan (intersection area) dengan adanya kendaraan yang berhenti atau mengerem, serta kendaraan yang mulai berjalan.

4. Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan adalah hal yang sering kita dengar dan kita lihat di jalan raya, yang sudah barang tentu akan merugikan bagi pemakai jalan raya itu sendiri. Kalau di perhatikan maka ada bebrapa faktor yang mempengaruhi keadaan tersebut antara lain:
a. Faktor pengemudi
Keadaan yang dihadapi pengemudi sangat kompleks, bukan hanya mengatur kemudi atau menginjak rem sebagai contoh yang paling umum terjadi pada persimpangan jalan dimana kendaraan dating dari segala arah.Untuk memudahkan pengendara pada situasi yang kompleks dan mengurangi bahaya maka perencana jalan melengkapi jalan-jalan dengan rambu-rambu jalan.
Faktor lain yang mempengaruhi pengemudi adalah kepentingan pribaditerutama kekuatiran terhadap kecelakaan merupakan hal yang mempengaruhi pengemudi dalam mengambil keputusan. Ketakutan akan ditahan polisi dan mendapat hukuman juga mempengaruhi perilaku pengemudi.
Kelelahan dan perasaan mengantuk mengurangi kemampuan seorang pengemudi mengendarai secara aman.Dengan demikian secara mental maupun fisik pengemudi ini mudah sekali mengalami kecelakaan.
b. Faktor kendaraan
Bentuk kendaraan yang beraneka ragam yang beroperasi di jalan adakalanya tidak sesuai dengan kondisi jalan seperti lebar, daya tahan angkutan dan kelandaian. Mobil penumpang yang besar dan truk menghendaki jalan yang lebar agar dapat bergerak secara bebas dan aman, Konstruksi jalan yang tahan terhadap berat atau beban berat dan kelandaian yang minimum. Kalau kondisi ini tidak dipenuhi maka keselamatan dan kenyamanan kendaraan tidak dapat diperoleh.
c. Faktor Arus Lalu Lintas
Dalam keadaan normal diamana tidak ada hambatan semua pengemudi mentaati ketentuan yang berlaku, arus lalu lintas yang padat tersebut dapat diefektifkan semaksimal mungkin. Tapi karena manusia ingin segera sampai ke tempat tujun atau lalu lintas macet mengakibatkan para pengendara berusaha saling mendahului ynag kadang-kadang memaksakan kendaraan melewati jalan yang bukan diperuntukkan untuk jalan kendaraan. Keadaan ini akan mengakibatkan arus lalu lintas macet atau bahkan dapat menimbulkan arus kendaraan tidak dapat bergerak dalam beberapa waktu. Suasana panik dan marah akan muncul, kesabaran mulai mengendur, suasana seperti ini jelas akan menimbulkan terjadinya kecelakaan di jalan raya.

d. Faktor Jalan
Karena tiap jalan berbeda panjang dan lebarnya maka kemampuan (kapasitas) jalan berbeda-beda. Disampng lebar jalan juga berpengaruh pada jarak pandang, kelandaian dan faktor cuaca.

B. PEMECAHAN MASALAH TRANSPORTASI PERKOTAAN
1. Pemecahan Masalah Kemacetan
Dalam mengatasi masalah kemacetan lalu lintas dan masalah lalu lintas lainnya di pekotaan, beberapa altenatif pemecahan masalah yang dapat ditempuh antara lain :
a. Pelebaran jalan
b. Peningkatan kapasitas persimpangan
c. Peningkatan kapasitas ruas jalan
d. Peningkatan kapasitas jaringan
e. Peningkatan pelayanan angkutan umum
f. Membatasi penggunaan kendaraan pribadi
g. Menetapkan daerah parkir

2. Pemecahan Masalah Pencemaran Udara
Pemecahan masalah pencemaran udara di perkotaan didominasi oleh transportasi kendaraan bermotor, sehingga usaha yang lebih efektif dalam mengurangi pencemaran udara di perkotaan adalah dengan memperkecil emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan (Miller 1985), yaitu:
a. Menggalakkan pemakaian sepeda dan mengembangkan sistem angkutan massal (mass rapid
transit system) perkotaan.
b. Mengurangi kendaraan bermotor (mobil)
c. Mengubah mesin kendaraan bermotor
d. Menggunakan bahan bakar alternatif (al. gas)yang ramah lingkungan

Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di perkotaan dapat dilakukan dengan berbagai usaha, seperti:
 Tidak membangun jalan-jalan baru
 Menaikkan harga bahan bakar secara drastis
 Menyediakan jalur khusus untuk kendaraan umum (bis, taksi) dan sepeda, khususnya pada jam-jam sibuk/padat lalu lintas
 Mengenakan biaya tol jalan atau jembatan yang lebih tinggi pada jam-jam sibuk
 Menghapuskan atau mengurangi biaya tol jalan atau jembatan untuk kendaraan dengan tiga atau lebih penumpang
 Mengenakan pajak untuk tempat-tempat parkir kendaraan
 Meniadakan beberapa tempat parkir di pusat kota
 Mengenakan pajak yang tinggi untuk kendaraan yang bolak-balik (commuters)
 Melarang kendaraan bermotor pada beberapa jalan atau pada daerah tertentu
Selanjutnya usaha mengubah mesin kendaraan bermotor agar gas buang yang dihasilkan lebih sedikit mencemari udara (kurang polutif), dapat dilakukan dengan antara lain:
a. Mengubah mesin pembakar dalam (internal combustion engines), hingga penggunaan bahan bakar berkurang dan polusinya lebih sedikit.
b. Memakai mesin yang lebih efisien tenaganya, hingga polusi yang dihasilkan juga lebih sedikit.
c. Mengurangi berat kendaraan dengan memakai lebih banyak bahan plastik dan logam ringan untuk badan (body) kendaraan.

3. Pendekatan Untuk Mengurangi Masalah Kecelakaan Lalu Lintas
a. Pembatasan Kecepatan
Hampir semua jalan raya mempunyai pembatasan dalan kecepatan umumnya pembatasan ini adalah kecepatan maksimum dan minimum.Pembatasan kecepatan maksimum di umumkan pada daerah-daerah dimana banyak terdapat lalu litas kendaraan dengan berbagai kecepatan. Pembatasan kecepatan juga di umumkan pada lengkungan-lengkungan jalan raya dan biasanya dibuat untuk alasan keselamatan.
b. Kontrol Arus Kendaraan
Bentuk paling umum dari control arus kendaraan adalah dengan membuat kanalisasi, yaitu pemisahan lalu intas pada suatu jalan menjadi dua arah, yang masing-masing berada pada bagian jalan yang berbeda.
Kontrol pada kendaraan dilakukan pada ruas jalan, persimpangan, dan control arus kendaraan untuk mendahului.
c. Pelaksanaan Peraturan Lalu Lintas
Pengembangan patrol jalan raya, peningkatan kemampuan polisi, penanganan pelanggaran lalu lintas oleh pengadilan secara rasional dan disiplin pengemudi yang lebih baik perlu dikembangka atau diterapkan secara serius akan dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

SUMBER:
Mbina pinem,2010.Geografi Transport. FIS UNIMED:Medan.
http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:K_lUhozM28cJ:jurnalsipiluph.files.wordpress.com/2006/12/vol3-no2-naskah_5.pdf+permasalahan+transportasi+perkotaan&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESjUMpRdDB-Ga8WSPhLZC-yBerQtyC_9no-kXfLWrM-nCt6Ogf2mkpK93jla8b43fC2ly486YS_ARsIiyP4ghpstsMMsrFQ4SWr7LHCEIFEsAO51y8M8ejMFv7mlUXpSPF9P2yjZ&sig=AHIEtbRrIkdnrgfiGI6jnk3eZBpS0nwCYg

1 komentar: